"Kami dipukuli dan diseret dalam mobil. Sudah sampai mobil kami diikat dan disetrum. Kami diikat seperti binatang dibawa ke kantor polisi," katanya lagi.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik toko kini berstatus tersangka atas dugaan penganiayaan. Sementara itu, kasus pencurian dan dugaan kekerasan yang melibatkan dua maling toko ponsel tersebut masih dalam proses penanganan aparat Polrestabes Medan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait