MEDAN, iNews.id – Total aset bandar judi online Apin BK yang disita Polda Sumatra Utara (Sumut) mencapai Rp145,79 miliar. Aset terbaru yang disita yakni rumah mewah di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online. Nilai rumah itu berkisar Rp30 miliar. Rumah tingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah yang lain.
“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp21 miliar dengan jumlah Rp51 miliar,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait