Preman kampung di Batu Bara, Sumut, memelas meminta maaf di hadapan polisi. Dia sebelumnya mengancam membakar warga (Fadli Pelka/MNC Portal)

Sementara itu, Kapolsek Lima Puluh John Kompol Arthur Manurung mengatakan, setelah video itu viral, kami langsung turun ke lokasi menjemput dan mengamankan preman kampung.

"Pelaku bernama Simon Silaban alias SS, berusia 25 tahun," kata Arthur.

Dia menambahkan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara. 

Lebih lanjut Arthur mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh pihaknya.

"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dan selanjutnya kedua belah pihak akan dipertemukan untuk mediasi dan diharapkan dapat berdamai sehingga perkara ini dapat diselesaikan dengan langkah restorative justice sesuai dengan perintah Kapolri," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network