LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap dua pelaku perampokan di gudang milik PT Indomarco Adi Prima, Aek Nabara, Labuhanbatu. Kedua tersangka berinisial IW (37) dan AF (38) ditembak petugas karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari aksi kedua tersangka di gudang Indomarco Aek Nabaram, Senin (10/5/2021) lalu. Dalam aksi tersebut, kedua pelaku mengancam para pekerja digunakn tersebut dengan menggunakan parang.
"Selanjutnya, tersangka AF kemudian mengikat tangan para pekerja menggunakan tali nilon," kata Deni, Selasa (25/5/2021).
Selanjutnya, kedua tersangka kemudian memaksa salah seorang pekerja untuk membuka brankas. Setelah berhasil di buka, kedua pelaku kemudian mengambil seluruh uang yang ada.
"Total uang yang diambil kedua tersangka sebesar Rp150 juta," ucapnya.
Mendapatkan lapiran, petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka di dua lokasi berbeda. Dari tangan keduanya, petugas menyita uang tunai sebesar Rp61 juta, dua unit sepeda motor, dua unit handphone, dua buku tabungan, dan senjata tajam.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait