"Dari tersangka Iwan kami sita uang sebanyak Rp28,3 juta smentara dari Andi Rp32,7 juta. Selain beberapa barang yang telah mereka beli menggunakan uang hasil kejahatan ini, juga turut kita sita," ucap Deni.
Namun saat proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan melawan petugas. Selanjutnya, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait