Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat ekspos kasus satu keluarga aniaya bocah 6 tahun di Padanglawas Utara. (Foto: Humas Polri)

TAPANULI, iNews.id - Bocah laki-laki berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan seluruh anggota keluarganya. Tak hanya itu, dia bahkan diusir dari rumah hanya lantaran dianggap kerap menghabiskan makanan.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Hulu Sihapas, Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Polisi yang menerima informasi dengan cepat menangkap para pelaku penganiayaan. 

Mereka yakni ayah kandung berinisial KH (36), ibu tiri RH (34) dan kakak kandungnya yang berusia 11 tahun.  

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat korban yang kelaparan mencoba meminta makanan kepada seorang warga di ladang. Ketika itu kondisi korban sungguh memilukan lantaran terdapat banyak luka di sekujur tubuhnya.

Warga yang tidak kenal dengan korban tersebut kemudian memberikannya makanan. Dia kemudian menanyakan penyebab luka-luka yang ada di tubuh korban.

“Setelah mendengar cerita korban dianiaya dan diusir keluarganya, warga kemudian melapor ke aparat desa yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Roman, Selasa (15/2/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network