LABUSEL, iNews.id - Pemuda berinisial N (21) ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. N diduga memperkosa seorang nenek berusia 67 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mencari lidi sawit di area perkebunan kelapa sawit. Kejadian berlangsung pada Senin (19/10/2026) siang.
Saat itu, pelaku diduga menghampiri korban, lalu mengambil parang milik korban dan menggunakannya untuk mengancam agar korban menuruti keinginannya.
Setelah kejadian, korban pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga. Dengan pendampingan aktivis pemuda, korban kemudian melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke SPKT Polres Labusel.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait