Setelah kejadian tersebut, korban mengajukan aduan. Setelah polisi mendaftarkan kasus tersebut, para petugas menangkap tersangka.
Wakil Komisaris Polisi setempat, Rajesh Srivastava, mengatakan bahwa Ashish telah ditangkap atas tuduhan pemerkosaan, menyebabkan luka dengan racun dan intimidasi kriminal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait