Polres Nias Selatan saat mengamankan pelaku pembunuhan. (Foto: MPI/Jonirman Tafonao)

Saksi Artinus lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Hiliaurifa lewat telepon. Selanjutnya kades menghubungi personel Polres Nias Selatan. Dari TKP, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam untuk dilakukan visum.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap pelaku dan mengamankan empat buah tombak berukuran 2 meter yang diduga untuk membunuh korban. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Nias Selatan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network