Menurutnya, barang bukti yang diamankan itu, mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.
"Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," katanya.
Namun, recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.
"Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan," ucapnya.
Dia menjelaskan, adanya isu beredar senjata laras panjang yang ada di rumah AKBP AH pihaknya tak menemukan barang bukti tersebut.
"Pada saat kami melakukan penggeledahan tadi, ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan di sekitar ini," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait