Ketujuh remaja tersebut yakni RS, S, SW, FJ, DK, RF, PEM. Semuanya berstatus pelajar di berbagai sekolah. Dari lokasi penangkapan Tim PRC juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa para pelaku 3 buah botol miras, 2 celurit dan 1 buah mercon
"Saat ini dalam proses penyidikan Tim Jatanras Polda Sumut," kata Hadi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait