Dia mneuturkan, telah menangkap salah satu wanita yang memprovokasi masyarakat lainnya untuk melakukan perlawanan terhadap petugas. Dia memastikan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan tersangka bernama Hajuro Mustika yang mengakui istri dari tersangka Johari Prayudi yang ditangkap sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya, personel satuan narkoba Polda Sumut menggerebek kampung narkoba yang terkenal marak dengan peredaran sabu-sabu. Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap empat pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait