MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan yang didukung personil Brimob Polda Sumut menggerebek kampung narkoba, Senin (17/2/2020) malam. Lokasinya yakni di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam operasi ini, lima orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti sabu dan ganja.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengungkapan, empat pelaku yang diamankan yakni Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), Anton Firmansyah (23) dan Candra Mukti Widodo.
"Dari tangan mereka kami amankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi laptop dan 2 unit sepeda motor," ujar Faidir, Selasa (18/2/2020).
Tim gabungan selanjutnya menggerebek kampung narkoba lainnya di Jalan Denai, tepatnya pada Gang Jati.
"Saat penggeledahan di Gang Jati, petugas kembali mengamankan satu orang tersangka dengan satu paket sabu," katanya.
Faidir menegaskan, operasi ini untuk menekan peredaran narkoba di dua kawasan tersebut.
"Setelah, satu bulan kami bergabung dengan Polsek Percut Sei Tuan menggempur wilayah ini sudah jauh berkurang. Dan biarkan masyarakat yang menilai," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait