Polisi di lokasi penggerebekan judi di Deliserdang yang sudah kosong karena sempat ada perlawanan warga. (Dok Polda Sumut) 

DELISERDANG, iNews.id - Personel gabungan TNI-Polri menggerebek lokasi judi di kawasan Medan County Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2/2025). Penggerebekan dilakukan atas dugaan adanya praktik perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.

Operasi tersebut sempat mengalami hambatan akibat perlawanan dari ratusan warga yang melakukan blokade jalan. Selain itu warga juga membakar ban bekas untuk menghalangi aparat gabungan memasuki lokasi.

Meski mendapat perlawanan, tim tetap bergerak menuju titik sasaran yang berada sekitar 2 kilometer dari jalan utama dengan kondisi medan cukup curam. Setiba di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian karena lokasi tersebut telah dikosongkan lebih dulu. Diduga, informasi terkait penggerebekan telah bocor sebelum petugas tiba di tempat.

Saat penyirisan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Beberapa barang yang di amankan antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pikap Grandmax. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM serta uang tunai berjumlah Rp1.220.000. Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus ini.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengakui penggerebekan ini mengalami kendala saat menuju lokasi akibat aksi pengadangan oleh masyarakat setempat.

“Tim yang bertugas sempat diadang warga dengan memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, ketika petugas tiba, lokasi sudah kosong,” ujar Jama, Kamis (27/2/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian ini diduga dikelola pria berinisial AF. Hingga saat ini, AF masih dalam pengejaran aparat gabungan.

“AF disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut. Saat ini, personel sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengamankannya,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network