Gubuk Narkoba di Kampung Banten Deliserdang Digerebek, 12 Orang Ditangkap (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Personel polisi yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek gubuk narkoba di kawasan Kampung Banten, Desa Sei Mengirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (22//1/2024). Sebanyak 12 orang ditangkap.

Operasi penggerebekkan ini dilakukan dalam upaya penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Setibanya lokasi penggerebekkan, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Hasilnya dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian. Ini dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan telah diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network