MEDAN, iNews.id - Guru Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Yusuf Leonar Henuk memenuhi panggilan penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). Yusuf datang ke Polda didampingi oleh pengacaranya Rinto Maha untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan rasisme.
Dari informasi yang dihimpun, Prof Yusuf tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 10.45 WIB. Kepada awak media, Yusuf mengakui dipanggil terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan hinaan terhadap Presiden RI ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu," ujar Yusuf, Selasa (16/2/2021) di Mapolda Sumut.
Terkait dengan postingannya yang dinilai bermuatan rasisme terhadap Natalius Pigai, Yusuf mengklaim hal tersebut hanya berupa sindirian dalam diskusi. Dia mengaku heran kenapa postingannya tersebut dilaporkan ke polisi.
"Ini kritikan sindiran karikatur gini kan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya," ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Rinto mengatakan ada pihak yang sengaja menyudutkan kliennya yang berujung pada dugaan rasisme.
"Ini sindiran, yang bilang rasis siapa. Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme," ujar Yusuf.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini Yusuf, sedang menjalani pemeriksaan.
"Sedang diambil keterangannya," ujar MP Nainggolan kepada wartawan.
MP Nainggolan menjelaskan ada 4 berkas laporan yang melibatkan, Yusuf, yakni sebagai saksi pelapor dan terlapor.
"Kami menangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf), juga melaporkan (balik) keduanya," ujarnya.
Terkait laporan yang diadukan soal SBY, MP Nainggolan membenarkan dia pernah dimintai keterangan. Kasusnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait