MEDAN, iNews.id - Korban Binomo melaporkan "guru" crazy rich Indra Kenz, yakni Fakar Suhartami Pratama (FSP) ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Hal ini diketahui dari dua laporan yang masuk dengan kerugian yang dialami pelapor hampir setengah miliar rupiah.
Adapun dua laporan yang masuk dengan nomor STTLP/532/III/2022/SPKT/Polda Sumut atas pelapor JL, dan nomor pelaporan STTLP/531/III/2022/SUMUT/SKPT "I" atas pelapor SFD.
Selain melaporkan FSP yang diduga sebagai 'guru' dari tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz, dua korban penipuan bermodus Binomo dan Oxtrade juga melaporkan tiga orang lainnya.
Korban menunjukkan buku berukuran besar bertuliskan Akademi Trading dengan gambar pria berkacamata dengan jas bewarna merah marun. Di bagian bawah buku itu, tertulis nama FSP. Buku itu dibelinya saat mulai ikut kelas trading dan bermain Binomo.
Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian menuturkan, pihaknya melaporkan empat orang yang berinisial FSP, BS, RP, dan EL. Dia menyebut, awalnya kedua korban melihat konten di YouTube dan Instagram, kemudian masuk ke suatu link dan diiming-imingi laba besar.
"Hari ini kami ada empat korban dengan empat yang terlapor. Salah satu (yang dilaporkan) FSP, BS, RP, dan EL. Kerugiannya kurang lebih hampir setengah miliar," ujar kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian dikutip, Rabu (23/3/2022).
Dia menambahkan, kedua kliennya mengalami kerugian hampir setengah miliar rupiah, dengan rincian korban S sekitar Rp300 juta dan JL Rp80 Juta.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait