MEDAN, iNews.id - Korban Binomo melaporkan "guru" crazy rich Indra Kenz, yakni Fakar Suhartami Pratama (FSP) ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Hal ini diketahui dari dua laporan yang masuk dengan kerugian yang dialami pelapor hampir setengah miliar rupiah.
Adapun dua laporan yang masuk dengan nomor STTLP/532/III/2022/SPKT/Polda Sumut atas pelapor JL, dan nomor pelaporan STTLP/531/III/2022/SUMUT/SKPT "I" atas pelapor SFD.
Selain melaporkan FSP yang diduga sebagai 'guru' dari tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz, dua korban penipuan bermodus Binomo dan Oxtrade juga melaporkan tiga orang lainnya.
Korban menunjukkan buku berukuran besar bertuliskan Akademi Trading dengan gambar pria berkacamata dengan jas bewarna merah marun. Di bagian bawah buku itu, tertulis nama FSP. Buku itu dibelinya saat mulai ikut kelas trading dan bermain Binomo.
Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian menuturkan, pihaknya melaporkan empat orang yang berinisial FSP, BS, RP, dan EL. Dia menyebut, awalnya kedua korban melihat konten di YouTube dan Instagram, kemudian masuk ke suatu link dan diiming-imingi laba besar.
"Hari ini kami ada empat korban dengan empat yang terlapor. Salah satu (yang dilaporkan) FSP, BS, RP, dan EL. Kerugiannya kurang lebih hampir setengah miliar," ujar kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian dikutip, Rabu (23/3/2022).
Dia menambahkan, kedua kliennya mengalami kerugian hampir setengah miliar rupiah, dengan rincian korban S sekitar Rp300 juta dan JL Rp80 Juta.
Dijelaskan, para korban bersama terlapor memiliki grup yang sama berisi 400 orang. Dari ratusan orang itu,40 di antaranya telah melapor ke posko yang didirikannya di samping Mapolsek Medan Sunggal dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti.
"Bukti yang dilampirkan tadi bukti chat, buku trading, rekening koran dan akun," kata dia.
Dongan menegaskan, FSP, BS, RP, dan EL dilaporkan dengan Pasal 28 JO 372 dan 378 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah satu korban, SA menyebut, dengan membuat laporan ke polisi agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Dia juga berharap laporannya ditindaklanjuti oleh Polisi. SA mengaku ikut Binomo sejak 2020 dan berhenti pada Februari 2022.
"Awalnya ikut konten dari YouTube konten FSP dan lainnya, yang afiliator itu. Mereka membilang, untuk dapatkan cuan Rp300.000-Rp500.000 gampang banget," ucapnya.
Akhirnya, dia pun mencari tahu dan menemukan link kelas trading milik FSP dan ada pilihan Binomo serta satu aplikasi lainnya. Setelah mengikuti kelas itu, dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
Para korban yang ingi melaporkan para afiliator dapat mendatangi Posko Bantuan Hukum korban trading Binomo di Jalan TB Simatupang dengan membawa bukti-bukti lengkap, dan posko bantuan tersebut akan ditutup pada 25 Maret mendatang.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait