GUNUNGSITOLI, iNews.id - Guru sekolah dasar (SD) di Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) yang mencabuli delapan siswinya akan diperiksa kejiwaannya. Diketahui pelaku berinisial ET (57).
Pemeriksaan kejiwaan terhadap oknum guru itu dilakukan untuk mengetahui apakah ET memiliki kondisi tertentu.
"Lagi kami proses" kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting kepada iNews.id saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, pencabulan yang dilakukan pelaku dengan memegang sambil meremas dada korban.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait