Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shibab (HRS) dijadwalkan akan menjalani sidang perdana terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, besok, Selasa (16/3/2021). Sidang perdana yang akan di gelar secara online beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Walaupun di gelar secara online, kuasa hukum HRS Sugito, Atmo Prawiro meminta kliennya untuk dihadirkan langsung di sidang perkara kekarantinaan kesehatan.

"Jadwalnya online tapi kalau dalam persidangan tidak dihadirkan, tidak ada tatap muka atmosfernya sangat jauh berbeda," kata dia.

Atmo mengatkan permintaan menghadirkan HRS di persidangan bukan untuk mengundang massa. 

"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang, tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silahkan yang mau datang harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," kata dia.

"Kalau misalkan ada yang datang itu kesadaran sendiri dan itu adalah hak dari masing-masing warga negara," tuturnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network