Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Selasa, mengatakan penutupan jalan ini dilakukan mulai Rabu (12/5) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (13/5) pukul 06.00 WIB.
"Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 pada malam takbiran dengan cara membatasi mobilitas warga yang mengendarai kendaraan yang akan memasuki Kota Medan dari 32 titik akses jalan tersebut," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait