Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman. (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

Masih di laman yang sama, MK juga mengunggah salinan AP3 dan berkas permohonan. Pada salinan AP3 tertera, berkas permohonan pemohon yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3). Jika permohonan telah lengkap, maka segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Salinan AP3 diteken Panitia MK Muhidin pada 18 Desember 2020.

Salinan permohonan PHP yang diajukan Akhyar dan Salman sebanyak sembilan halaman. Pemohon mencantumkan hasil rekapitulasi suara Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan 2020 yang ditetapkan KPU Medan dan hasil rekapitulasi versi pemohon.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network