MEDAN, iNews.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Covid-19 usai melakukan pemeriksaan swab test.
Sutio sebelumnya mengalami gejala klinis Covid-19, seperti batuk dan demam. Setelah itu, Sutio dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Medan.
Humas PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, setelah dirawat, Sutio menjalani pemeriksaan swab test dan hasil dari pemeriksaan swab itu dinyatakan positif Covid-19.
“Kami (PN Medan) sedang berkoordinasi dengan gugus tugas provinsi untuk melakukan tracing,” katanya, Senin (24/8/2020).
Dia mengimbau kepada seluruh orang yang melakukan kontak erat dengan ketua PN Medan untuk melakukan isolasi mandiri dan melakukan swab test.
Terkait pelayanan di PN Medan, Imanuel mengatakan, aktivitas di PN Medan tetap berjalan normal seperti biasa.
“Tapi, nanti akan ada pengurangan jadwal sidang untuk mengurangi aktivitas dan mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait