Batang kayu gelondongan menumpuk di pemukiman warga Pidie Jaya, Aceh. (Foto: iNews).

Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber. 

"Hasil analisis sumber-sumber kayu itu satu adalah kayu lapuk. Dua juga kayu yang akibat tadi tumbang ya. Dan ketiga juga di area-area penebangan, kayu-kayu ini dihasilkan dari area penebangan," ujar Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).  

Menurutnya, kayu tersebut bisa berasal dari material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, maupun aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT) dan illegal logging. 

Ditjen Gakkum Kemenhut memastikan akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran serta memproses bukti kejahatan kehutanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network