"Jika memang terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum,dan berkekuatan tetap, akan ada sanksi sesuai ketentuan dan peraturan di kepegawaian," ujar Roganda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun,AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan " kata Ariwibowo saat dihubungi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait