Perempuan muda pelaku penculikan bayi saat diamankan anggota Polres Dairi. (Foto : Ist)

DAIRI, iNews.id - Penculikan bayi menghebohkan warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Polisi bergerak cepat menangkap pelakunya yang ternyata seorang perempuan muda saat hendak kabur ke wilayah Subulussalam, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba mengatakan, peristiwa penculikan bayi berusia 3 hari ini terjadi pada Kamis (15/12/2022). Kronologi berawal saat pelaku perempuan berinisial JB (33) memperdayai ibu dan nenek bayi tersebut.

Awalnya pelaku mendatangi rumah AMK (29) ibu dari bayi tersebut pukul 14.00 WIB. Dia lalu menyampaikan jika AMK mendapat bantuan sosial berupa subsidi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp10 juta.

Namun untuk mencairkan bantuan tersebut, AMK diminta pergi ke Kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang, Ibu Kota Kabupaten Dairi mengurus administrasi dan berkas yang dibutuhkan. 

"Ibu bayi itu percaya dan kemudian pergi bersama mertuanya (nenek bayi) ke Kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang. Pelaku pun ikut saat itu. Setiba di Kantor BPJS sekitar pukul 15.30 WIB, AMK meninggalkan anak dan mertuanya di luar bersama pelaku. Saat itulah pelaku menjalankan aksinya," ujar Rismanto Purba, Sabtu (17/12/2022). 

Menurutnya, saat ibu bayi pergi mengurus administrasi dan berkas, pelaku mengajak mertua korban ke arah Simpang Salak Sidikalang. Kemudian pelaku meminta agar bayi tersebut diserahkan kepadanya untuk digendong.

"Setelah bayi ada dalam penguasaan pelaku, dia segera meninggalkan nenek korban," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network