Tagihan pasien Covid-19 di rumah sakit Kota Medan mencapai ratusan juta rupiah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

General Manager RS Columbia Asia Medan, Deny Hidayat mengatakan, pihaknya awalnya melakukan tagihan Rp456 juta setelah dikurangi dengan deposito. Namun pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.

"Setelah melakukan diskusi, kami dari pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19," katanya.

Namun dari tagihan sebesar Rp456 juta, kata dia, Kemenkes hanya mengcover sebesar Rp366 juta dan masih sisa Rp87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.

Diketahui, pasien Ria Anjelina masuk ke rumah sakit pada 27 Juli 2021 lalu  dan dinyatakan positif Covid-19 serta menjalani perawatan dan akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2021 lalu.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network