Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu menunjukkan surat laporan polisi yang ditujukkan ke Guru Besar USU Prof Yusuf. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Media sosial heboh dengan unggahan bernada ujaran kebencian oleh akun Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia menyerang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SZBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kata-kata tak pantas.

Terkait cuitan tersebut, kader Partai Demokrat Kota Medan pun melaporkan akun guru besar USU tersebut ke Polda Sumut. Saat ini kasusnya sedang berproses ditingkatan penyidik Polda Sumut.

Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan, pelaporan ini merupakan hasil pertemuan para kader sebagai tindak lanjut atas status akun Prof Yusuf.

"Dia membuat ketersinggungan kami, kepada orang tua kami Pak SBY dan ketua umum kami Pak AHY," ujar Sitepu di Kantor DPC Demokrat Kota Medan Jalan DI Panjaitan, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan Subando selaku Ketua Bapilu yang mewakili DPC Partai Demokrat Medan dengan nomor STTLP  75/i/2021/Sumut/SPKY/I.

"Kami tidak pernah diajarkan yang tidak santun. Kami kumpulkan teman-teman dan sepakat dilaporkan. Harapan saya kalau bisa hukum itu berpihak ke semua orang. Soal permintaan maaf untuk saat ini kami tanggalkan," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut. Bila memenuhi unsur selanjutnya akan dipanggil saksi ahli untuk menguatkan unsur pidana.

"Kami yakinkan penyidik Polda Sumut menyakinkan bekerja secara profesional dalam menangani perkara," ujar Kapolda.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network