PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Bocah berinisial KZ (8) dianiaya ayah tirinya hingga babak belur. Aksi pelaku berinisial AHH (30) ini rupanya lantaran kesal itu ibu korban kabur dari rumahnya di Kecamatan Batumadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari informasi yang diperoleh, kasus penganiayaan ini terungkap lewat pengakuan KZ kepada tetangganya. Di mana, korban mengaku bahwa dirinya dipukul oleh ayah tirinya menggunakan kayu dan asbak rokok.
Alhasil, pihak tetangga langsung membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Lalu laporan tersebut diproses Unit PPA, petugas Dinas P3A Kota Padangsidimpuan, dan Lembaga Burangir yang bergerak dalam bidang perlindungan Anak dan Perempuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi pada Jumat (10/11/2023). Pelaku sempat mencoba melarikan diri pada saat hendak diamankan oleh Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Namun, atas dukungan masyarakat sekitar, personel akhirnya berhasil memboyong pelaku ke kantor polisi.
“Saat ini, tersangka telah kita amankan dan tengah dimintai keterangannya,” kata Maria Marpaung, Sabtu (11/11/2023).
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini korban telah bawa UPPPTD Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di kening dan hidung. Terdapat luka lebam di badan korban juga.
“Kemudian kepala sebelah kiri dan kanan dalam keadaan memar dan lebam serta pada bagian punggung juga memar dan lebam. Saat ini korban telah diamankan Dinas Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kota Padangsidimpuan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait