Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat ekspose kasus dua ibu rumah tangga jadi kurir narkoba. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

PANYABUNGAN, iNews.id - Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang ibu muda yang diduga menjadi kurir narkoba dalam angkutan kota (angkot) menuju Sumatera Barat (Sumbar). Mirisnya, pelaku membawa serta anak balita saat menyelundupkan barang haram tersebut ketika diamankan polisi.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, saat ini marak upaya penyelundupan ganja dengan menggunakan jasa kurir ibu rumah tangga. Langkah ini dilakukan para bandar dan pengedar untuk mengelabui petugas.

Salah satu pelaku yang ditangkap yakni ibu muda berinsial JI. Dia yang ditangkap membawa 15 bal ganja kering di Jalan Lintas Timur, Panyabungan, Selasa (3/11/2020) pagi.

Hasil pengembangan ditangkap juga IR, ibu rumah tangga lainnya warga Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan dan ditemukan tiga kilogram ganja kering siap edar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network