DELISERDANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim di setiap kecamatan hingga mendirikan posko untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tim ini akan mengawasi lalu lintas ternak dengan sarana biosecurity.
Selain itu, setiap tim juga diberikan tugas dan fungsinya guna mencegah PMK pada hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat.
"Kita juga melakukan koordinasi lintas sektor untuk pengawasan lalu lintas ternak dan pencegahan penularan. Menyusun peraturan persyaratan lalu lintas ternak dalam form keterangan asal ternak yang ditandatangani kades atau lurah serta SKKH," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein, Kamis (26/5/2022).
Selanjutnya, mengidentifikasi ketersediaan SDM, obat-obatan, disinfektan, peralatan medis dan logistik lainnya yang diperlukan melaksanakan pelatihan/peningkatan kompetensi petugas Puskeswan.
"Melakukan komunikasi informasi dan edukasi( KIE) pada masyarakat, peternak, pedagang dan usaha peternakan tentang PMK serta membentuk kader relawan kesehatan hewan desa dalam langkah deteksi dini, serta menerapkan SOP penanganan produk dan produk sampingan," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait