MEDAN, iNews.id - Polisi menggelar operasi pemberantasan preman di Kota Medan, Sabtu (12/6/2021) malam. Sebanyak 14 orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) ditangkap.
"Selain 14 orang yang diamankan turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154.000 yang merupakan hasil tindak pungutan liar," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Dia mengatakan, operasi tersebut untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan aksi premanisme dan praktek pungli di wilayah masing-masing.
Menurutnya, 14 preman itu menjalani pemeriksaan di mapolsek. Apabila ditemukan tindak pidana akan dilanjutkan dengan proses hukum.
"Namun jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujarnya.
Dia mengatakan, operasi pemberantasan premanisme dan pungli ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait