“Saat ini kita telah mengamankan empat tersangka. Modusnya mereka akan menyelundupkan orang asing yang akan diberangkatkan oleh tersangka ke luar dari wilayah Indonesia,” ujar Uray Avian, Selasa (9/12/2025).
Ada yang bertugas mencari calon korban, menyiapkan lokasi penampungan, menyediakan kapal, mengurus dokumen hingga mengawal keberangkatan.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP), paspor, kartu pengungsi, mata uang asing serta rupiah. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus penyelundupan manusia ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait