Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Diketahui, Polrestabes Medan sebelumnya sudah menetapkan Ketua Panitia Turnamen Fun Futsal 2021 berinisial BTG sebagai tersangka. BTG ditetapkan sebagai tersangka karena memalsukan tanda tangan surat permohonan pinjam pakai GOR Mini Futsal, Dispora Sumut dengan nomor 009/FFC/2020.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network