Dia menuturkan, keduanya ditangkap di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, Selasa (12/7/2022). Polisi, kata dia terpaksa menembak kaki salah satu pelaku karena berupaya kabur saat akan ditangkap.
Menurutnya, saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya saat korban bersama ayahnya menginap dirumah kakak kandung dari ibu korban di kawasan dusun Empat Klumpang, Kampung Kecamatan Hamparan, Perak, Deliserdang pukul 03.30 WIB pekan lalu.
"Pada saat korban sedang tidur bersama orang tua kandungnya bersamaan tersangka ikut tidur juga di situ. Pada saat itu korban disetubuhi oleh tersangka," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait