MEDAN, iNews.id - Polisi menindaklanjuti video viral pemalakan yang meresahkan warga di Medan, Sumatra Utara. Dalam waktu cepat, kedua preman pelaku pemalakan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
"Identitas kedua pelaku yakni berinisial KB dan IN. Mereka kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta, Jumat (23/7/2021).
Dia mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap anggota setelah melakukan pemungutan liar (pungli) di sekitar Plaza Milenium, Jalan Kapten Muslim Medan. Korbannya yakni penjual dan teknisi handphone. Mereka kena palak kedua preman saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
"Kedua pelaku akan kami proses secara hukum," kata Zuhatta.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait