Sampai di rumah sekitar pukul 13.00 WIB, kakek, nenek dan kakak ketiga korban masuk ke rumah. Mereka melihat pintu tidak dikunci oleh tersangka MT.
"Kakek, nenek, dan kakak ketiga korban melihat ketiga korban dalam keadaan tewas mengenaskan," kata Aiptu Yadsen Hulu.
Melihat kejadian sadis itu, kata Aiptu Yadsen Hulu, kakak ketiga korban berlari dan memberitahukan kepada para penduduk desa.
Personel Polsek Tuhemberua, Kasat Reskrim Polres Nias dan anggota turun ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat informasi. Polisi telah mengamankan tersangka MT, melakukan cek TKP dan olah TKP.
"Motif pelaku membunuh ketiga anak kandungnya, berdalih karena faktor himpitan ekonomi hingga tega menggorok leher ketiga anak lelakinya menggunakan parang hingga tewas," kata Aiptu Yadsen Hulu.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait