Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Abiyadi mengatakan pihak RSUD Rantauprapat harus bisa menjelaskan kenapa insentif tersebut belum dibayarkan. Karena para nakes sudah bekerja dengan penuh keberanian dan berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. RSUD Rantauprapat juga diketahui sudah membentuk tim penanganan Covid-19.

"Saya kira banyak pertanyaan yang perlu diklarifikasi, apalagi menurut informasi RSUD Rantauprapat sudah membentuk tim penanganan Covid-19. Sebaiknya ini harus dijelaskan kepada para nakes sehingga para nakes tidak berharap-harap," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network