TOBA, iNews.id - Lisbet Sitorus (43), istri dari Selamat Sianipar (45) yang terpapar Covid-19 dan dipukuli warga, resmi melapor ke polisi. Dia melaporkan pemukulan suaminya itu ke Polres Toba.
Penduduk Dusun III, Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, itu membuat laporan ke polisi pada Sabtu 24 Juli 2021.
Lisbet Sitorus melaporkan pelaku penganiayaan suaminya yang terjadi Kamis 22 Juli 2021, sekira Pukul 17.00 WIB, tepatnya di Desa Pardomuan Silaen Toba.
Dalam salinan laporan polisi LP/B/270/VII/2021/SKPT/Polres Toba Polda Sumut, terlapor adalah Erik Sianipar (50) yang merupakan perangkat Desa Pardomuan Silaen Toba, dan kawan-kawan.
Perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi Kamis 22 Juli 2021, sekira Pukul 17.00 WIB, di Desa Pardomuan Silaen Toba.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp, belum memberi jawaban.
Kronologi pemukulan bermula saat Selamat Sianipar (45) dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasar hasil swab antigen pada Rabu 21 Juli 2021, di klinik IT DEL Laguboti Toba. Dia diisolasi mandiri di sebuah gubuk tanpa penerangan listrik di desanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait