NIAS, iNews.id - Seorang suami di Kepulauan Nias, Sumatera Utara menggerebek istrinya yang berduaan dengan laki-laki lain di sebuah toko pakaian. Bahkan istri tersebut dikabarkan pernah mentransfer uang senilai Rp106 juta ke selingkuhannya.
Perbuatan keduanya meresahkan warga. Sebab, sudah sepekan keduanya tinggal bersama di toko pakaian yang berada di Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli itu.
"Ini ada kejadian seorang istri berduaan dengan laki-laki lain. Ada indikasi perselingkuhan dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Lingkungan II Kelurahan Ilir, Ivan Munandar, Selasa (15/2/2022).
Dia mengatakan, hal ini mengundang inisiatif sang suami untuk menggerebek keduanya saat berada di toko pakaian. Sebelum menggerebek, dia memanggil warga sebagai saksi.
"Dia memanggil warga sebagai saksi kemudian melaporkan kepada kepolisian," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait