Imbas kasus ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung mencopot Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal.
Selanjutnya, dua oknum diduga terlibat dalam kasus itu dibebaskan tugas sementara untuk proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumut.
"Untuk Kapolsek rencana hari ini ditarik ke Polda dan disiapkan penggantinya. Dan untuk Kanit Reskrim dan anggotanya, kita tarik ke Polres. Kita evaluasi dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait