Untuk proses pengembangan, tersangka Y berikut barang bukti 400 butir pil ekstasi dan sepeda motor Honda Revo BK 5549 ABQ diamankan ke Mapolsek Medan Kota.
"Sementara itu, AR yang memerintah tersangka masih kami buru," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait