PEMATANG SIANTAR,iNews.id- Dua narapidana di Lembaga Permasayarakatan (Lapas) Kelas 2A, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara kabur saat diberikan tugas sebagai tahanan pedamping (tamping).
Kepala Lapas Kelas 2A Pematang Siantar, Porman Siregar menerangkan, kedua narapidana yang kabur tersebut atas nama Ebenezer Gultom bin Fendi Gultom (32) warga Jalan Hau Hole, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Tobasa yang merupakan narapidana kasus pencurian.
"Ebenezerini dijadwalkan akan lepas masa tahanannya pada 22 September 2019 mendatang," ucap Porman, Jumat (23/8/2019).
Selain Ebenezer, satu narapida lain yang kabur yakni Surya Darma Sitorus (34) warga Jalan Tangki, Gg Pancur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar. Surya merupakan narapidana kasus pencurian. "Untuk Surya dijadwalkan akan bebas pada 20 Februari 2020 mendatang," kata Porman.
Porman menjelaskan, sebelum kabur kedua narapidana ini oleh pihak lapas ditunjuk sebagai tamping sejak Juli lalu bersama tahanan lainnya sebagai petugas kebersihan dengan jam bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB. "Namun saat kita akan dilakukan pergantian petugas tamping, kedua narapidana ini tidak kelihatan lagi pada Kamis (22/8/2019) sore," kata Porman.
Untuk mencari kedua narapidana ini, Porman mengaku sudah bekerja sama dengan polisi untuk mencari keduanya.
"Tak hanya itu, kita juga mengimbau kepada keluarga narapidana ini untuk memberikan informasi atau menyerahkan narapidana ini kepada pihak lapas atau kantor polisi terdekat untuk melanjutkan kembali masa hukumannya," ucap Porman.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait