Kedua warga binaan dari Lapas Narkotika Langkat yang ditangkap saat coba melarikan diri ke Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Sunggal mengamankan dua narapidana (napi) yang kabur pascakerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (17/5/2019).

Identitas kedua napi yang terjaring ini bernama Rizki dan Angga Lubis, warga Jalan Letda Sujono, Medan. Keduanya diketahui hendak melarikan diri ke Medan dengan menumpang bus dari Aceh.

“Jadi keduanya kami amankan saat memeriksa angkutan umum yang melintas di perbatasan Medan-Binjai,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Jumat (17/5/2019).


Saat diberhentikan angkutan umum tersebut, petugas menanyakan kepada pengemudi jika ada penumpang yang naik dari Langkat. Saat ditanya, sopir menyebut ada orang sambil menunjuk ke arah mereka.

Petugas selanjutnya menginterogasi keduanya, namun mereka tak mengaku sebagai warga binaan. Ketika diminta menunjukkan identitas, mereka pun tak memilikinya.

Dari situ petugas kian curiga dan meminta mereka untuk turun dari bus. Selanjutnya dilakukan pemerkosaan ulang hingga akhirnya mereka mengaku merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas III Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

“Mereka akhirnya mengakui jika menjadi warga binaan yang kabur. Keduanya lantas diserahkann kembali ke Lapas Narkotika Langkat,” katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network