Polisi menangkap pelaku perampokan bersenjata api (senpi) yang terjadi di area parkir Masjid Ar Ridho, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

LANGKAT, iNews.id - Personel gabungan Satreskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai mengungkap kasus perampokan bersenjata api (senpi) yang terjadi di area parkir Masjid Ar Ridho, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap kurang dari delapan jam setelah kejadian.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial RS (40) dilakukan di lokasi persembunyiannya di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai. Korban merupakan seorang pelajar yang menjadi sasaran saat berada di lokasi.

"Sebelum delapan jam setelah peristiwa ini terjadi tim penyidik Polres Langkat telah berhasil mengungkapnya," ujar AKBP David, Kamis (23/4/2026).

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura meminjam handphone (HP) korban untuk menghubungi keluarganya. Situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senpi rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network