Pria berinisial AS (53) ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa adik iparnya, di Kabupaten Langkat. (Foto: iNews).

LANGKAT, iNews.id - Pria berinisial AS (53) tega menghabisi nyawa adik iparnya, Prawoto dengan senjata tajam di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Aksi tersebut dilakukan pada Senin (22/12/2025) sore.  

Peristiwa berdarah ini diduga dipicu cekcok pembagian harta antara pelaku dengan mantan istrinya. Korban ditemukan warga dalam kondisi tewas, telungkup dan bersimbah darah di teras rumah kakaknya, dengan luka parah pada leher akibat sabetan senjata tajam.  

Saat polisi dari Polsek Padang Tualang tiba di lokasi, massa yang marah berusaha menghakimi pelaku. Kapolsek Padang Tualang Iptu Bayu Mahardika bersama personel berupaya melerai amukan warga dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network