Pria berinisial AS (53) ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa adik iparnya, di Kabupaten Langkat. (Foto: iNews).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berupa kapak, parang dan egrek serta pakaian pelaku dan satu unit sepeda motor.  

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang mengatakan, pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga berakar dari permasalahan pribadi terkait pembagian harta bersama dengan mantan istri pelaku.  

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Padang Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network