LANGKAT, iNews.id - Polisi mengungkap kasus perampokan di parkiran Masjid Ar Ridho, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Modus pelaku dengan berpura-pura meminjam handphone (HP) korban.
Seorang pelajar menjadi korban setelah pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan dan mengancam di lokasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) di Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai.
Pelaku awalnya berpura-pura meminjam HP korban untuk menghubungi keluarganya, namun kemudian berubah menjadi aksi perampokan bersenjata.
"Para korban dan saksi-saksi ini tidak merasa curiga kemudian meminjamkan HP nya. Kemudian tersangka melakukan telepon diduga istrinya kemudian setelah selesai dikembalikan dan dua orang tidak dikenal ini mendatangi korban menunjukkan sepucuk senpi rakitan," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Kamis (23/4/2026).
Dia mengatakan bahwa pelaku mengancam korban dan saksi agar menyerahkan barang berharga. Akibatnya, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan HP dengan total kerugian Rp17,5 juta.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait