Rekonstruksi saat tersangka SZ memperagakan 17 Adegan hingga pemukulan terhadap 8 siswa termasuk korban YN. (Foto: Ist)

NIAS SELATAN, iNews.id - Kepala Sekolah SMKN1 Siduaori berinisial SZ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayan kepada siswa hingga tewas di Nias Selatan, Sumatra Utara. Kendati demikian, oknum kepsek tersebut hingga kini belum ditahan.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan, penahanan belum dilakukan karena tersangka sakit dan dirawat di RS.

"Tersangka belum ditahan karena sakit dan dirawat di Rumah sakit. Penahanan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Dia mengatakan, SZ ditetapkan tersangka sejak Selasa (23/4/2024). Penetapan status ini setelah melalui serangkaian proses hukum dan dengan bukti-bukti yang diperoleh polisi.

"SZ telah ditetapkan tersangka pada hari Selasa kemarin," katanya.

Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak tersebut yang terjadi pada 16 Maret 2024. Kasus ini baru dilaporkan ibu kandung korban, Yantiria Telaumbanua tanggal 11 April 2024 dengan terlapor SZ. Saat dilaporkan korban masih kritis hingga akhirnya meninggal di RS Thomsen Nias, Senin (15/4/2024).

Polres Nias Selatan bergerak cepat tangani kasus tersebut dengan memintai keterangan beberapa saksi. Baik itu siswa lain rekan korban, guru, terlapor dan pelapor. Selain itu melakukan autopsi hingga rekonstruksi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network