Pria asal Sorong bernama Lukman alias LDS ditetapkan tersangka kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad. (Foto: Dok Polres Toba)

Lukman sebelumnya ditangkap atas unggahan video di media sosial. Dalam video itu Lukman diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina. Dia juga meminta Israel juga mengebom Jakarta.

Masih dalam video itu, Lukman juga turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak pantas.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network